Relawan pendukung Jokowi dan Prabowo-Gibran, Solidaritas Merah Putih (Solmet), telah menjawab sebanyak 40 pertanyaan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. Ketua Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, mengungkapkan bahwa pemeriksaan berlangsung selama sekitar tiga jam, dimulai pada pukul 13.00 hingga 16.00 WIB. Pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan tuduhan Roy Suryo terhadap ijazah Jokowi yang disebut palsu saat menjadi narasumber di program TV swasta.
Silfester mencatat bahwa Roy Suryo secara terang-terangan menuduh ijazah sarjana Jokowi palsu dalam program tersebut. Meskipun tuduhan tersebut dilontarkan, Roy Suryo tidak memiliki bukti untuk mendukung klaim tersebut. Pihak pelapor dari Advocate Public Defender, yang merupakan bagian dari Peradi Bersatu, menduga bahwa Roy Suryo dan rekan-rekannya telah melakukan penghasutan dengan menuduh ijazah Presiden Joko Widodo palsu. Mereka melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.
Selain itu, sebelumnya, Solmet juga telah mendatangi Polres Jaksel terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. Proses pemeriksaan dan investigasi terus berlangsung untuk mengklarifikasi tuduhan dan memastikan kebenaran atas pernyataan yang disampaikan. Semua pihak terlibat dalam proses ini untuk mencapai kejelasan dan mendukung integritas serta transparansi dalam menangani masalah yang berkaitan dengan pihak-pihak terkait. Penegakan hukum menjadi kunci dalam menyelesaikan kontroversi terkait ijazah palsu yang telah menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Semua pihak diharapkan dapat memberikan kerjasama dan informasi yang diperlukan untuk mengungkap kebenaran atas isu ini.