Kasus Pelecehan Seks Eks Rektor UP: Status Penyelidikan Terbaru

Jangan Lewatkan

Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mantan Rektor Universitas Pancasila (UP) yang memiliki inisial ETH. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa proses penyelidikan ini masih dalam tahap pendalaman. Polda Metro Jaya memberikan komitmen penuh dalam melindungi perempuan, anak, dan kelompok rentan dalam masyarakat. Ade Ary menegaskan bahwa tahapan penyelidikan dilakukan dengan saksama dan hati-hati, melibatkan semua pihak dan mengumpulkan semua bukti yang diperlukan.

Di sisi lain, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa masih terdapat kekurangan keterangan dari saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh Rektor nonaktif Universitas Pancasila berinisial ETH. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih membutuhkan penambahan keterangan saksi untuk melengkapi informasi yang ada. Pihak kepolisian juga telah membagikan perkembangan kasus kepada pihak terkait seperti Wamenaker dan Wamen-PPPA.

Untuk memastikan penanganan kasus berjalan dengan baik, Polda Metro Jaya juga akan mendapatkan dukungan dari Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak, Pidana Perdagangan Orang, serta Bidang Profesi dan Pengamanan. Proses penyidikan ini dilakukan tanpa tekanan dari pihak manapun, dengan tujuan mendapatkan kebenaran dan keadilan dalam penyelesaian kasus ini. Semua proses pendalaman dan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual mantan Rektor UP masih terus berlangsung hingga saat ini tanpa ada intervensi dari pihak eksternal.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru