Identitas pelaku dalam kasus penusukan di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, telah berhasil dikantongi oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Saat ini, lima orang telah diperiksa sebagai saksi untuk membantu mengungkap kejadian tragis yang menyebabkan korban berinisial ABT (39) meninggal dunia. Menurut Kepala Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana, pelaku yang telah diidentifikasi sedang dalam pengejaran.
Pelaku dan korban sebenarnya saling mengenal sebelumnya karena keduanya bekerja sebagai buruh lepas di tempat pelelangan ikan. Motif dari pembunuhan ini diduga karena adanya persaingan di tempat kerja dan masalah asmara yang mungkin terjadi antara keduanya. Kejadian penusukan tersebut terjadi setelah terjadi cekcok di Resto Apung Muara Angke, dimana pelaku kemudian menemui korban di tempat kejadian dan melakukan penusukan.
Sebelumnya, seorang pria asal Kabupaten Tangerang dengan inisial ABT (39) meninggal dunia setelah ditusuk senjata tajam di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muara Angke, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Krishna meyakini bahwa korban tewas akibat masalah asmara dan pekerjaan. Motif pembunuhan ini diduga berkaitan dengan persoalan pekerjaan menurut Krishna.
Penyelidikan terus dilakukan untuk membawa pelaku ke pengadilan dan memastikan keadilan bagi korban. Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan terus mengumpulkan bukti dan keterangan yang diperlukan untuk mengungkap kasus ini. Diharapkan dengan adanya kerjasama dari saksi yang telah memberikan keterangan, pelaku dapat segera ditangkap dan membawa kasus ini ke proses hukum yang sesuai.