Ditangkapnya Puluhan Jukir Liar dan Debt Collector di Jakbar

Jangan Lewatkan

Petugas gabungan berhasil menangkap 20 orang terduga jukir liar dan debt collector di Palmerah, Jakarta Barat pada hari Kamis. Kapolsek Palmerah, Kompol Eko Adi Setiawan, mengatakan bahwa sebanyak 25 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP diterjunkan ke titik-titik rawan di Palmerah. Dari operasi tersebut, 20 orang berhasil ditangkap, termasuk debt collector, pengamen, dan jukir liar. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program rutin untuk menjaga kamtibmas di daerah tersebut tetap aman dan kondusif, yang dilakukan sebagai respon terhadap keresahan masyarakat dengan atensi langsung dari Kapolres Metro Jakarta Barat. Selanjutnya, 20 orang tersebut akan didata dan dibina terlebih dahulu, untuk kemudian dilakukan pendalaman lebih lanjut terkait dengan kemungkinan tindakan pidana yang dilakukan. Operasi ini bertujuan untuk memberantas praktik parkir liar dan tindakan kekerasan dari debt collector yang dapat berpotensi menimbulkan kerugian atau ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru