15.1 C
Munich

Ditangkapnya Puluhan Jukir Liar dan Debt Collector di Jakbar

Harus dibaca

JAKARTA BARAT — Operasi gabungan di Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis kembali menyorot persoalan lama yang kerap dikeluhkan warga: parkir liar, keberadaan debt collector, hingga aktivitas yang dinilai meresahkan di ruang publik. Dalam penertiban itu, petugas mengamankan 20 orang yang diduga terlibat sebagai jukir liar, debt collector, dan pengamen.

25 Personel Dikerahkan ke Titik Rawan

Kapolsek Palmerah, Kompol Eko Adi Setiawan, mengatakan operasi tersebut melibatkan 25 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP. Mereka disebar ke sejumlah titik rawan di wilayah Palmerah yang selama ini menjadi perhatian aparat karena rawan menimbulkan gangguan ketertiban.

“Dari kegiatan itu, kami mengamankan 20 orang,” ujar Eko. Menurut dia, langkah ini merupakan bagian dari program rutin untuk menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus menjawab keresahan masyarakat yang disampaikan langsung kepada aparat.

Didata, Dibina, Lalu Didalami

Setelah diamankan, para terduga pelaku tidak langsung diproses lebih jauh. Polisi menyebut mereka akan didata dan dibina terlebih dahulu sebelum dilakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam aktivitas yang mereka lakukan.

Penertiban ini juga diarahkan untuk menekan praktik parkir liar serta mencegah tindakan kekerasan oleh debt collector yang berpotensi merugikan dan membuat warga merasa tidak nyaman. Aparat menegaskan, pengawasan di lapangan akan terus dilakukan agar titik-titik yang kerap dipakai untuk aktivitas serupa tidak kembali menjadi sumber keresahan.

Atensi dari Kapolres Metro Jakarta Barat

Kegiatan penertiban tersebut, kata Eko, mendapat atensi langsung dari Kapolres Metro Jakarta Barat. Dengan pola operasi gabungan seperti ini, aparat berharap situasi di Palmerah tetap terkendali dan ruang publik tidak dikuasai oleh praktik-praktik yang mengganggu ketertiban umum.

Source link

Berita Terbaru