Suami Masih Sayang Meski Bakar Rumah, Kisah di Jaksel

Jangan Lewatkan

Seorang suami dengan inisial H (44) mengungkapkan perasaan sayangnya terhadap istrinya meskipun telah melakukan tindakan membakar rumah pasangan hidupnya di Jalan H. Muchtar Raya, RT11/RW11, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dalam konferensi pers di Polsek Pesanggrahan Jakarta, H yang sudah ditetapkan sebagai tersangka mengakui masih merasakan sayang terhadap istrinya. Saat ditanya oleh Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam, H juga menyatakan penyesalan dan kesalahannya atas perbuatan tersebut. Polisi telah menangkap H setelah sempat melakukan pelarian selama lima hari, di mana dia sempat mematikan ponsel dan menyembunyikannya agar tidak terdeteksi. Motif dari aksi pembakaran rumah tersebut diduga karena rasa cemburu terhadap istrinya yang diduga lesbian. Beruntungnya, tidak ada korban jiwa atau luka dalam kejadian tersebut, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp250 juta. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 187 ayat 1 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana yang menimbulkan kebakaran, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru