JAKARTA — Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan dan pencabulan terhadap adik Bahar bin Smith di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Dua terduga pelaku itu berinisial YLK dan EKK.
Penangkapan dilakukan di dua lokasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penangkapan dilakukan tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan dan Subdirektorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
YLK diamankan di Jalan Panti Asuhan, Cipinang Cimpedak, Jatinegara, Jakarta Timur. Sementara EKK ditangkap di Jalan Arjuna, Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Berawal dari teriakan di rumah
Peristiwa itu bermula ketika pelapor berinisial Z, yang merupakan adik laki-laki Bahar bin Smith, mendengar teriakan dari dalam rumah. Saat diperiksa, Z mendapati adik kandungnya, Saudari S, sedang dicabuli oleh terlapor dengan mulut korban ditutupi.
Z kemudian berusaha menghentikan aksi tersebut. Namun, upaya itu memicu perkelahian antara pelapor dan terlapor. Dalam kejadian itu, Z mengalami luka di tangan kanannya.
Kasus masih dikembangkan
Ade Ary menyampaikan, kasus ini masih terus didalami oleh penyidik dan akan diproses secara tuntas. Hingga kini, polisi belum merinci lebih jauh peran masing-masing terduga pelaku dalam peristiwa tersebut.
“Kasus masih dalam pengembangan,” kata Ade Ary, menegaskan proses penyidikan masih berjalan.
Source link
