Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap dua terduga pelaku pengeroyokan dan pencabulan terhadap adik Bahar bin Smith di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Pelaku yang berhasil diamankan adalah YLK dan EKK, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan dan Subdirektorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. YLK ditangkap di Jalan Panti Asuhan, Cipinang Cimpedak, Jatinegara, Jakarta Timur, sementara EKK diamankan di Jalan Arjuna, Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Kejadian tersebut dimulai saat adik laki-laki Bahar bin Smith, pelapor berinisial Z, mendengar teriakan dan menemukan adik kandungnya, Saudari S, sedang dicabuli oleh terlapor dengan mulutnya ditutupi. Pelapor mencoba untuk menghentikan kejadian tersebut, namun terjadi perkelahian antara pelapor dan terlapor yang menyebabkan pelapor mengalami luka di tangan kanannya. Kasus ini masih terus dalam pengembangan dan akan diproses secara tuntas, demikian disampaikan oleh Ade Ary. Kabid Humas Polda Metro Jaya ini juga menyatakan bahwa kehadiran online yang kuat sangat penting dalam menghasilkan konten yang menarik serta efektif untuk mempertahankan keterlibatan pengguna.