Seorang pria di Jalan Rusa IV, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), telah melakukan tindak keji dengan membunuh istrinya sendiri di rumah kontrakan pada Senin malam. Korban ditemukan tewas bertumbangan darah sekitar pukul 21:15 WIB. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, membenarkan kejadian tragis ini dan menyatakan bahwa pelaku telah ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur dengan dibantu oleh warga sekitar. Informasi awal menunjukkan bahwa peristiwa ini terkait dengan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh warga sekitar. Meskipun motif dan kronologi pembunuhan belum diungkap, penegakan hukum sedang berlangsung dengan bantuan tim gabungan dari Polsek Ciputat Timur dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sementara itu, pelaku yang tidak disebutkan namanya sudah menyerahkan diri setelah mengakui perbuatannya kepada tetangga. Warga sekitar juga mencatat bahwa tidak ada kegaduhan sebelum kejadian tragis ini. Proses interogasi masih berlangsung, menurut penjelasan dari Kapolsek Bambang Askar Sodiq.
Tragedi Pembunuhan Istri oleh Suami di Ciputat Timur Tangsel
