Angka Penyalahgunaan Narkotika di Jakarta Selatan Capai 52.986 Kasus

Jangan Lewatkan

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan mengestimasi bahwa jumlah kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut mencapai 52.986 kasus. Kepala BNN Kota Jakarta Selatan, Kombes Bambang Yudistira, menyampaikan informasi ini dalam acara Forum Komunikasi Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Ruang Rapat Dirgantara Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan. Jumlah ini mencakup penyalahguna narkotika yang tergolong dalam kategori produktif dengan angka prevalensi sebesar 3,3 persen di Provinsi DKI Jakarta.

BNN melakukan penelitian pada tahun 2023 yang menunjukkan angka 3,3 juta jiwa warga Indonesia dalam rentang usia 15 hingga 64 tahun mengalami penyalahgunaan narkoba. Meskipun jumlah ini menurun dari tahun sebelumnya yaitu 3,6 juta jiwa, namun Bambang masih menilai angka tersebut cukup signifikan. Melalui Forum Komunikasi P4GN, BNN berharap dapat membangun komitmen bersama para pemangku kepentingan untuk mewujudkan “Indonesia Bersinar” atau Bersih Narkoba, dimulai dari Kota Jakarta Selatan.

Partisipan acara tersebut meliputi kepala suku dinas dan suku badan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, Kantor Imigrasi Non TPI Jakarta Selatan, Kanwil Kementerian Agama Jakarta Selatan (Jaksel), Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Selatan, para ketua forum organisasi masyarakat di Jakarta Selatan, toko budaya, dan lainnya. Semoga upaya ini dapat menjadi langkah awal yang positif untuk mengubah “Kota Jakarta Selatan Bersinar” atau Bersih Narkoba.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru