Pemprov Banten Klaim Capai 93% Akta Pendirian Koperasi Merah Putih

Jangan Lewatkan

Plh Sekda Banten Deden Apriandhi Hartawan menghadiri rapat koordinasi di Jakarta dan mengungkapkan bahwa pencapaian pendirian akta Koperasi Merah Putih di Provinsi Banten sudah mencapai 93 persen. Informasi ini disampaikan oleh Deden setelah mengikuti Rapat Kerja Nasional Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia di Jakarta. Salah satu fokus utama Bantuan Keuangan Desa Pemerintah Provinsi Banten adalah untuk mendukung pembuatan akta pendirian atau perubahan anggaran dasar Koperasi Desa Merah Putih dengan alokasi dana per desa sebesar Rp100 juta pada tahun 2025.

Deden menegaskan komitmen Pemprov Banten dalam menjalankan program-program prioritas Pemerintah Pusat, termasuk program Makan Bergizi Gratis. Selain itu, dalam pembangunan desa, Pemprov Banten memiliki program prioritas lain seperti Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra), Sarjana Penggerak Desa, dan program Sekolah Gratis.

Pada Rakernas, Deden juga membahas peran sekretaris daerah sebagai jembatan komunikasi antara kepala daerah dan organisasi perangkat daerah. Deden menyampaikan pentingnya komunikasi yang baik antara sekda dan kepala daerah agar program-program prioritas kepala daerah dapat dilaksanakan dengan baik. Sebagai bagian dari tugasnya, Deden menjelaskan bahwa kerjasama antara sekda dan kepala daerah harus lancar tanpa hambatan sehingga program-program prioritas baik dari Pemerintah Pusat maupun daerah dapat dijalankan dengan efektif.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru