Polres Jakpus Tangkap Pelaku Jambret HP Polwan

Jangan Lewatkan

Tim Buser Presisi Unit Keamanan Negara (Kamneg) Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan dua pelaku berinisial FR dan DFN yang terlibat dalam kasus penjambretan telepon genggam milik anggota Polisi Wanita (Polwan). Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 9 Mei 2025 di Jalan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa setelah menerima laporan, tim Buser Kamneg bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku. FR, yang merupakan pengemudi motor dan eksekutor perampasan, ditangkap di daerah Bongkaran, Tanah Abang, sementara DFN, yang merupakan pendamping dalam aksi kejahatan, berhasil ditangkap di Kramat Pulo, Senen. Barang bukti berupa telepon genggam milik korban juga disita dari kedua pelaku.

AKBP Muhammad Firdaus dari Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat menambahkan bahwa FR merupakan pelaku kambuhan yang telah melakukan empat aksi jambret di Jakarta. FR mengaku menjual telepon genggam yang dijambret dari Polwan ke seseorang seharga Rp600 ribu untuk kebutuhan sehari-hari.

Kedua pelaku saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat memberikan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Tindakan mereka telah merugikan korban dan harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Semoga penegakan hukum terus berjalan untuk memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kejahatan seperti ini.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru