Pada hari Selasa, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terdakwa Nikita Mirzani didakwa mengancam bos skincare, Dr. Reza Gladys, dengan membayar Rp4 miliar untuk menjaga rahasia terkait produk yang dijual. Jaksa mengungkapkan bahwa ancaman tersebut menyebabkan kerugian sebesar Rp4 miliar bagi Dr. Reza. Insiden ini bermula ketika akun TikTok milik Dr. Samira, @dokterdetektif, mengkritik produk Dr. Reza karena dianggap terlalu mahal dan mengandung bahan berbahaya. Nikita Mirzani kemudian mengajak para penonton dalam siaran langsung TikTok untuk tidak membeli produk dari Dr. Reza. Saksi Reza kemudian menerima panggilan video dari seorang rekan untuk menghentikan perusakan yang dilakukan oleh Nikita. Asisten Nikita, Ismail Marzuki, menerima Rp2 miliar sebagai bagian dari kesepakatan tersebut. Selanjutnya, Nikita disebut menggunakan uang tersebut untuk membayar kredit rumahnya. Sidang pertama kasus ini dijadwalkan pada 24 Juni 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah dilimpahkan pada 17 Juni . Nikita Mirzani juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan dan pelanggaran Undang-Undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal ini membuat kredibilitas Dr. Reza sebagai pemilik produk Glafidsya terancam dan penjualan produknya menurun. Selain Nikita, artis Lucinta Luna juga dilihat hadir dalam sidang tersebut. Nikita telah ditahan selama 19 hari di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sejak 5 Juni.
Ancaman Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys: Bayar Rp4 Miliar untuk Tutup Mulut
