Aplikasi Si Jawara Banten (Sistem Informasi Jaringan Relawan Anti Narkotika Provinsi Banten) telah resmi diluncurkan dalam workshop P4GN di Aston Cilegon Boutique Hotel pada Rabu, 25 Juni 2025. Aplikasi ini merupakan karya dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten yang dikembangkan untuk meningkatkan pemantauan dan pelaporan tindak pidana narkotika di seluruh wilayah Banten.
Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Rohmad Nursahid, menjelaskan bahwa Si Jawara Banten merupakan proyek perubahan yang bertujuan untuk memperluas kolaborasi dan intelijen dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Aplikasi ini melibatkan masyarakat melalui Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) untuk melaporkan penyalahgunaan narkotika melalui fitur yang sederhana dan efisien.
Selain itu, aplikasi Si Jawara Banten memungkinkan pengguna untuk mengunggah foto, video, dan berbagi lokasi, yang akan langsung terhubung dengan command center BNN. Kepala BNN Kota Cilegon, Raden Bogie, menjelaskan bahwa aplikasi ini berfungsi sebagai panic button digital untuk memfasilitasi laporan cepat dari masyarakat dan stakeholder terkait penyalahgunaan narkoba.
Aplikasi ini juga memungkinkan eskalasi laporan berdasarkan tingkat ancaman, dengan indikator warna yang menunjukkan tingkat bahaya. Selain itu, setiap laporan akan diproses dan tindakan yang tepat akan ditentukan sesuai dengan kasus yang dilaporkan. Saat ini, aplikasi ini masih dalam tahap uji coba oleh para stakeholder, namun BNN Banten berharap aplikasi ini dapat segera diakses oleh masyarakat umum secara resmi.