Virus Hanta (hantavirus) merupakan jenis virus yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia, disebut zoonosis. Biasanya penularannya terjadi melalui rodensia seperti tikus dan mencit yang membawa virus dalam air liur, urine, atau kotorannya di sekitar manusia. Di Indonesia, virus Hanta dapat menyebabkan sindrom Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS), yang serius dan memicu demam berdarah serta gangguan pada ginjal. Penanganan medis segera diperlukan untuk mencegah komplikasi lebih lanjut.
Terdapat berbagai jenis tikus di Indonesia yang menjadi reservoir hantavirus, seperti tikus got, mencit rumah, dan tikus ladang. Meskipun virus hidup tanpa gejala pada hewan, manusia dapat terinfeksi melalui kontak dengan air liur, urine, atau kotoran tikus yang terinfeksi. Penularan hantavirus terjadi saat manusia menghirup partikel virus dari urine, tinja, atau air liur tikus. Gejala infeksi hantavirus terbagi dalam dua sindrom utama, yaitu HFRS (Ginjal & Demam Berdarah) dan HPS (Paru-paru/Cariopulmonal).
Kementerian Kesehatan mencatat delapan kasus HFRS di beberapa provinsi di Indonesia per Juli 2025. Meskipun belum ditemukan vaksin atau antivirus khusus untuk HFRS dan HPS, penanganan medis intensif seperti pemberian oksigen tambahan, cairan intravena, dan dialisis dapat dilakukan. Pencegahan infeksi virus Hanta meliputi pengendalian tikus, menjaga kebersihan lingkungan, dan menggunakan perlindungan pribadi saat kontak dengan area terinfeksi. Deteksi dini dan penanganan intensif sangat penting untuk mencegah komplikasi yang membahayakan jiwa.