Tawuran di Jatinegara: Pelaku Berulah Kembali Terlibat

Jangan Lewatkan

Aksi tawuran remaja yang melibatkan penggunaan senjata tajam dan menyebabkan kematian di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu dinihari, terlibat pelaku yang telah melakukan tawuran serupa sebelumnya. Pelaku yang diketahui berinisial FA (18) sudah dua kali terlibat dalam aksi tawuran yang mirip dengan kejadian ini. Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, mengatakan dalam konferensi pers di Polsek Jatinegara bahwa aksi kedua pelaku ini terbilang nekat karena dilakukan pada dini hari dan mengakibatkan satu orang tewas. FA, yang berasal dari Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, ditangkap di rumah pamannya di Tangerang sekitar pukul 20.00 WIB pada Minggu.

Setelah kejadian, pelaku bersama teman-temannya mencoba melarikan diri ke daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat. Mereka baru menyadari korban pada pukul 14.00 WIB dan setelah keluar dari vila di Puncak Bogor, mereka langsung kabur. FA melarikan diri ke wilayah Tangerang di rumah pamannya setelah kejadian tersebut. Pelaku diancam dengan Pasal 338 tentang pembunuhan yang berpotensi hukuman penjara selama 15 tahun dan Pasal 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.

Data menunjukkan bahwa tawuran di Jakarta Timur mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2024. Polres Metro Jakarta Timur mencatat tujuh kasus pada Juni, 12 kasus pada Juli, dan meningkat menjadi 16 kasus pada Agustus 2024, total mencapai 35 kasus dalam tiga bulan tersebut. Duren Sawit menjadi wilayah rawan dengan lima insiden tawuran antara November dan Desember 2024. Beberapa wilayah lain yang rawan tawuran antara lain Cakung, Pasar Rebo, dan Jatinegara. Seluruh kecamatan di Jakarta Timur dapat dikategorikan sebagai zona merah tawuran, karena tidak ada kecamatan yang bebas dari insiden seperti ini. Namun, selama libur Lebaran 2025, terjadi penurunan kasus tawuran di Jakarta Timur.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru