Polisi telah mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa seorang wanita penjaga ruko BRILink di Kadu Kecapi, Desa Tanjungsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang. Pelaku, seorang remaja berusia 17 tahun dengan inisial MDR, langsung pulang ke rumahnya setelah melakukan aksi pembunuhan terhadap korban IF. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 5 Juli 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, dimana korban ditemukan tergeletak di ruko dengan luka parah dan palu menancap di pipi kirinya. Meskipun korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat tertolong.
Petugas kepolisian dari Polsek Pabuaran langsung melakukan identifikasi dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya setelah beberapa jam kejadian. Pelaku kemudian diamankan di Polresta Serang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Motif dari pembunuhan tersebut masih dalam proses penyelidikan, namun diduga kuat karena pelaku merasa tersinggung dan sakit hati akibat ejekan yang dilontarkan korban kepadanya. Kasus ini terus menjadi fokus penyelidikan pihak kepolisian untuk mengungkap kebenaran di balik tragedi pembunuhan yang terjadi.
Penulis artikel ini adalah Audindra Kusuma dan telah diedit oleh TB Ahmad Fauzi. Silakan temukan berita terbaru dari BantenNews.co.id di Google News.
