Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkapkan modus operandi pelaku dalam kasus akses ilegal data perusahaan ekspedisi. Mereka menawarkan uang kepada Tersangka MFB dan T untuk setiap data pesanan yang ada di sistem Ninja Xpress. Pelaku ini menggunakan akun milik karyawan Ninja Xpress untuk mengakses sistem operasional dan mengambil data pelanggan. Data tersebut kemudian dijual kepada Tersangka G yang diduga membuat dan mengirimkan paket palsu kepada pelanggan. Dari kasus ini, sekitar 10 ribu data berhasil diambil, dan para pelaku masing-masing mendapat bayaran. Ini adalah modus operandi yang merugikan perusahaan ekspedisi dan konsumen. AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung menjelaskan seluruh informasi mengenai kasus akses ilegal data ini untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat.
Cara Pelaku Akses Data Perusahaan Ekspedisi

