14.8 C
Munich

Terdakwa Komdigi Rajo Emirsyah Dihukum 15 Tahun Penjara: Berita Terkini

Harus dibaca

JAKARTA — Kasus dugaan perlindungan situs judi daring di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali menyeret nama Rajo Emirsyah ke pusaran perkara. Jaksa penuntut umum menuntut Rajo dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, setelah menilai terdakwa terlibat dalam aliran uang yang disebut berasal dari praktik “uang tutup mulut” untuk menjaga situs judi online tetap berjalan.

Tuntutan jaksa di PN Jakarta Selatan

Tuntutan itu dibacakan jaksa Pompy Polansky Alanda dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam persidangan, jaksa juga menyebut Rajo diduga menerima uang sekitar Rp15 miliar dari sejumlah pegawai Kominfo, antara lain Denden Imadudin, Syamsul Arifin, Fakhri Dzulfiqar, Yoga Priyanka Sihombing, dan Yudha Rahman Setiadi.

Menurut jaksa, dana tersebut bukan sekadar berpindah tangan, melainkan dipakai untuk berbagai keperluan yang tak berkaitan dengan aktivitas resmi, mulai dari jalan-jalan ke luar negeri, touring motor, hingga memberangkatkan 47 orang umrah. Perbuatan itu, kata jaksa, memperkuat dugaan adanya praktik pencucian uang dari hasil kejahatan judi online.

Jeratan pasal pencucian uang

Rajo dijerat dengan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Dalam perkara ini, jaksa meminta majelis hakim menyatakan terdakwa bersalah atas dugaan pencucian uang yang berkaitan dengan jaringan judi online di Komdigi.

Selain Rajo Emirsyah, nama Darmawati juga ikut masuk dalam berkas perkara yang sama. Jaksa menuntut Darmawati dengan hukuman 12 tahun penjara dan meminta hakim menyatakan yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang dalam rangkaian kasus ini.

Perkara berlapis dalam klaster berbeda

Kasus ini tidak berdiri sendiri. Dalam penanganannya, perkara dibagi ke dalam beberapa klaster, mulai dari mantan pegawai Kominfo, pengelola agen situs judi online, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pencucian uang. Rangkaian sidang yang berjalan menunjukkan bagaimana dugaan perlindungan situs judi daring di kementerian itu berkembang menjadi perkara yang lebih besar, dengan aliran dana, peran para terdakwa, dan penggunaan uang yang kini menjadi sorotan utama di pengadilan.

Source link

Berita Terbaru