Sebuah kejadian pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial MAM, berhasil diamankan oleh aparat kepolisian di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa pelaku telah ditangkap oleh Resmob Polres Metro Jakarta Pusat dan Unit Reskrim Polsek Metro Menteng. Penangkapan terjadi pada Jumat pukul 20.30 WIB di sebuah rumah Mess, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pihak kepolisian bersikeras akan menindak tegas praktik premanisme dan pungutan liar di wilayah tersebut. Kapolres menegaskan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional. Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha Rahandi, menyatakan bahwa pelaku MAM mengakui dirinya sebagai orang dalam video yang viral. Tersangka MAM kini telah diamankan di Polsek Metro Menteng untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan tindakan pungli atau premanisme segera kepada pihak berwajib. Untuk kenyamanan dan keamanan bersama, Rezha juga mengingatkan agar apabila menemukan kejadian serupa, masyarakat dapat langsung menghubungi Call Center Polri di 110 yang aktif selama 24 jam penuh. Kasus pungutan liar ini terjadi pada Kamis sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan M.H. Thamrin. Dalam video yang beredar, pelaku terlihat meminta uang kepada pengguna jalan.
Keberhasilan aparat kepolisian dalam menangkap pelaku pungutan liar ini merupakan langkah positif dalam memberantas praktik premanisme dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Semua pihak diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar dan melaporkan segala bentuk tindakan kriminalitas kepada pihak yang berwenang.
