Polresta Tangerang merespons cepat setelah video seorang ibu dan bayinya diduga dipaksa diturunkan oleh sekelompok Opang viral di media sosial pasca memesan taksi online di Stasiun Tigaraksa. Tiga oknum Opang diamankan oleh Polsek Cisoka untuk dimintai keterangan terkait insiden tersebut. Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut bahwa ketiga Opang itu ditangkap karena diduga menjadi provokator dalam penghadangan taksi online tersebut. Mereka yang ditangkap memiliki inisial A, N, dan J. Saat ini, ketiga Opang masih menjadi saksi dan polisi sedang mendalami apakah ada unsur pidana dalam perbuatan mereka atau tidak.
Pihak kepolisian belum menerima laporan resmi dari korban setelah video tersebut menjadi viral. Diketahui bahwa penumpang dalam video tersebut bernama Sharon Manuela, yang membagikan kronologi kejadian melalui Instagram Story nya. Sharon memutuskan untuk memesan taksi online setelah turun di Stasiun Tigaraksa karena cuaca sedang hujan deras, namun area tersebut dikuasai oleh ojek pangkalan yang tidak mengizinkan transportasi daring.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, telah berkunjung ke Stasiun Tigaraksa untuk menegaskan bahwa segala tindakan yang meresahkan akan ditindaklanjuti. Dia juga mengingatkan pengemudi Opang untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri. Polisi yakin bahwa penumpang tidak tahu apa-apa dan apabila membuat laporan, tindakan hukum dapat diambil. Semua ini adalah upaya dari pihak berwenang untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

