Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Keputusan ini diambil setelah ditemukan makanan tidak layak dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Staf Khusus BGN, Redy Hendra Gunawan, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait temuan tersebut.
BGN bekerja sama dengan lembaga independen, dinas kesehatan, dan dinas pendidikan setempat untuk menelusuri akar permasalahan dan terus memantau kesehatan siswa yang terdampak. Mereka juga meminta maaf kepada semua pihak yang terdampak atas temuan makanan kurang layak tersebut.
BGN menegaskan bahwa keselamatan penerima manfaat Program MBG adalah prioritas utama mereka. Mereka sedang melakukan perbaikan, termasuk dalam proses seleksi mitra penyedia makanan, peningkatan higienitas, pengawasan mutu pangan, serta penyusunan SOP berdasarkan best practice dan rekomendasi ahli.
Pihak BGN berkomitmen untuk memastikan Program MBG berjalan sesuai standar keamanan pangan dan memberikan manfaat tanpa risiko kesehatan. Mereka juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menangani masalah ini dengan cepat dan tepat. Dengan perhatian semua pihak, diharapkan program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.
Henti Sementara Operasional SPPG di NTT: Penjelasan dan Dampaknya

