Kronologis Laporan Ruben Onsu oleh Polda Metro Jaya

Jangan Lewatkan

Pada tanggal 30 Juli 2025, presenter Ruben Samuel Onsu (RSO) melaporkan adanya unggahan yang bersifat menghina dan mencemarkan nama baik anaknya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa unggahan tersebut ditemukan di media sosial TikTok dan Instagram dengan akun @ViXXX, yang didalamnya terdapat kalimat visual dan narasi. Reonald juga menegaskan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, dengan harapan perkembangan penanganan akan segera disampaikan.

Ruben Onsu, sebagai pelapor, membawa sejumlah alat bukti seperti tangkapan layar unggahan akun tersebut, diska lepas berisi konten, dan beberapa tautan yang dilaporkan. Sebelumnya, Ruben Onsu melaporkan Vina Run ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan perundungan dan fitnah terhadap putri pertamanya, TPO. Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa kliennya telah memberikan kesempatan kepada akun tersebut untuk meminta maaf dan menghapus konten, namun tidak ada tindakan yang diambil.

Ruben Onsu menegaskan bahwa pintu maaf ditutup bagi pemilik akun tersebut dan kasus ini akan dilanjutkan. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/5364/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 31 Juli 2025. Tindakan ini diambil untuk melindungi nama baik anaknya yang menjadi korban perundungan dan fitnah di media sosial.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru