BEKASI — Kasus penipuan jual-beli Vespa antik di Bekasi menyeret seorang pria berinisial AWP (39) ke balik jeruji. Dalam pengungkapan yang disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Polisi Kusumo Wahyu Bintoro, pelaku diduga meraup kerugian hingga Rp2 miliar dari 66 korban melalui modus yang berulang dan terbilang rapi.
Berawal dari Tawaran Vespa Antik
Kasus ini mencuat setelah AWP menawarkan sebuah Vespa antik miliknya kepada korban pada Januari 2025. Setelah melalui negosiasi, korban sepakat membeli motor itu seharga Rp25,2 juta. Namun, setelah uang ditransfer, Vespa yang dijanjikan tak pernah dikirim. Belakangan terungkap, foto kendaraan yang dikirim pelaku ternyata bukan milik dirinya.
AWP ditangkap di Kampung Bangkuang Wetan, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Dari hasil pemeriksaan, pola yang sama juga dipakai terhadap sejumlah korban lain. Setidaknya ada 10 orang yang mengalami kejadian serupa, dengan janji pembelian Vespa yang tak kunjung terealisasi.
Modus Perbaikan Motor yang Tak Pernah Dikerjakan
Selain menipu dalam transaksi jual-beli, pelaku juga diduga menjalankan modus lain, yakni menawarkan jasa memperbaiki atau merawat Vespa antik milik korban. Dalam praktiknya, perbaikan itu disebut tidak pernah benar-benar dilakukan. Korban baru menyadari ada yang tidak beres setelah motor tak kembali atau hasil pengerjaan tak sesuai kesepakatan.
Kerugian para korban bervariasi, mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp300 juta. Jika ditotal, nilai kerugian yang dihimpun kepolisian mencapai sekitar Rp2 miliar. Polda Metro Jaya juga telah menerima laporan dari salah satu korban berinisial ANP terkait kasus penipuan jual-beli Vespa yang terjadi di Bekasi, Jawa Barat.
Terancam Empat Tahun Penjara
Atas perbuatannya, AWP dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Ancaman pidana maksimal yang menanti pelaku adalah empat tahun penjara. Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor, mengingat pola penipuan yang digunakan berlangsung dalam rentang waktu cukup panjang dan menyasar pecinta Vespa antik.
Kasus ini memperlihatkan bagaimana minat tinggi terhadap kendaraan klasik bisa dimanfaatkan untuk melancarkan tipu daya, terutama ketika transaksi hanya bertumpu pada foto, percakapan, dan kepercayaan antar-pihak.
