13.2 C
Munich

Roy Suryo Cs Batal Hadiri Panggilan Polda Metro Jaya: Alasan dan Dampak

Harus dibaca

JAKARTA — Roy Suryo bersama sejumlah pihak yang disebut dalam laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo batal memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin ini. Ketidakhadiran itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum mereka, Ahmad Khozinudin, di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Khozinudin mengatakan, kliennya belum bisa hadir karena telah memiliki agenda yang lebih dulu terjadwal, terutama menjelang peringatan 17 Agustus 2025. Ia menegaskan, absennya Roy Suryo Cs bukan berarti mengabaikan proses hukum. Menurut dia, pihaknya akan menyampaikan surat resmi kepada Direskrimum Polda Metro Jaya dan Kapolda Metro Jaya sebagai bentuk pemberitahuan.

Alasan Batal Hadir

Dalam keterangannya, Khozinudin menekankan bahwa pihaknya tidak sedang mangkir. Ia menyebut jadwal kegiatan yang sudah tersusun jauh hari membuat para terlapor belum bisa datang pada pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik. Meski demikian, ia tidak merinci agenda apa saja yang dimaksud.

Di sisi lain, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan terlapor lain dalam perkara ini tetap berjalan sesuai agenda penyidik. Kasus yang berawal dari laporan dugaan ijazah palsu Jokowi itu kini telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan.

Kasus Naik ke Penyidikan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, sebelumnya menjelaskan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah gelar perkara menemukan adanya dugaan peristiwa pidana. Dengan naiknya status tersebut, penyidik memiliki dasar untuk memeriksa pihak-pihak terkait secara lebih mendalam.

Perkembangan ini menandai babak baru dalam penanganan laporan yang menyedot perhatian publik tersebut. Sejumlah nama yang terkait dalam laporan itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan sesuai waktu yang telah ditetapkan kepolisian.

Source link

Berita Terbaru