Tradisi panjat pinang saat merayakan 17 Agustus sering kali melibatkan penggunaan oli bekas untuk melapisi batang pohon pinang agar licin dan menantang. Meskipun menjadi perhatian utama dalam perayaan kemerdekaan, praktik ini sebenarnya menyimpan sejumlah bahaya serius yang sering diabaikan oleh masyarakat. Oli bekas termasuk dalam limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) karena mengandung zat kimia berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan peserta dan mencemari lingkungan sekitar. Kontak langsung dengan oli bekas dapat memicu iritasi kulit, kandungan logam berat dalam oli bekas seperti timbal, kadmium, dan kromium dapat menimbulkan dampak kesehatan yang serius seperti gangguan ginjal, kerusakan saraf, dan meningkatkan risiko kanker. Selain itu, penggunaan oli bekas juga dapat merusak pakaian peserta lomba, mencemari lingkungan jika terbawa aliran air, dan meningkatkan risiko kecelakaan fisik karena permukaan menjadi terlalu licin. Meskipun persiapan tradisi panjat pinang dengan oli bekas dianggap murah dan praktis, sebenarnya tersedia alternatif pelumas alami atau ramah lingkungan yang dapat digunakan untuk menjaga keamanan peserta dan kelestarian lingkungan. Penggunaan oli bekas dalam tradisi panjat pinang sebaiknya dihentikan untuk mencegah risiko kesehatan, keselamatan, dan kerusakan lingkungan. Dengan berpindah ke bahan pelumas yang aman dan ramah lingkungan, tradisi panjat pinang dapat tetap berlangsung sebagai ajang hiburan yang seru dan aman bagi semua pihak.
