13.4 C
Munich

Dampak Langkah Dinas PPAPP DKI dalam Kasus Pencabulan Anak di Tamansari

Harus dibaca

JAKARTA, Kasus dugaan pencabulan terhadap anak perempuan berusia enam tahun di Tamansari, Jakarta Barat, kembali menyorot pentingnya pendampingan cepat bagi korban kekerasan seksual. Di tengah proses penyidikan terhadap pelaku, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPAPP) DKI Jakarta memastikan korban tidak dibiarkan menghadapi proses hukum dan pemulihan seorang diri.

Pendampingan Hukum dan Psikologis

Novia Hendriyati dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas PPAPP DKI Jakarta mengatakan, pihaknya telah memberikan dukungan hukum sekaligus pendampingan psikologis kepada korban anak tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan hak-hak korban tetap terlindungi sejak awal penanganan kasus.

Anak perempuan itu juga akan menjalani pemeriksaan psikologis guna mengetahui dampak kekerasan seksual yang dialaminya. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting untuk memetakan kebutuhan pemulihan korban, sekaligus memberi gambaran lebih jelas kepada pendamping dan penyidik mengenai kondisi psikologis anak.

Saksi Anak Juga Didampingi

Tidak hanya korban, Dinas PPAPP DKI Jakarta juga memberi pendampingan kepada saksi anak dalam perkara tersebut. Pendampingan terhadap saksi dinilai penting agar proses pemeriksaan tidak menambah tekanan psikologis bagi anak yang terlibat dalam kasus sensitif seperti ini.

Selain itu, Dinas PPAPP DKI Jakarta akan mengajukan restitusi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memfasilitasi proses hukum lebih lanjut. Restitusi menjadi salah satu upaya agar korban mendapat perlindungan dan pemulihan yang layak selama perkara berjalan.

Pelaku Ditangkap Setelah Laporan Masuk

Sebelumnya, seorang pria berinisial MRS (27) diduga mencabuli anak perempuannya sendiri yang masih berusia enam tahun di Tamansari, Jakarta Barat. Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada 27 Juli 2025. Pelaku kemudian ditangkap pada 10 Agustus 2025.

Saat ini, MRS masih diperiksa penyidik untuk mendalami motif di balik perbuatannya. Di sisi lain, Dinas PPAPP DKI Jakarta menegaskan akan terus mengawal kasus ini agar korban memperoleh perlindungan yang semestinya, sementara proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan tanpa hambatan.

Source link

Berita Terbaru