JAKARTA TIMUR — Penggerebekan sebuah rumah kontrakan yang diduga menjadi markas pencuri sepeda motor di kawasan Waduk Waru, RT 19/06, Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, menyita perhatian warga setempat. Aksi aparat pada Minggu pagi itu membuat lingkungan yang biasanya tenang mendadak ramai, terlebih setelah polisi memasang garis pengaman di lokasi dan mengangkut sejumlah sepeda motor dari dalam rumah kontrakan.
Warga Baru Tahu Saat Polisi Datang
Ketua RT 19, Supangat, mengaku baru mengetahui adanya penggerebekan setelah polisi mendatangi rumahnya dan memintanya ikut ke lokasi. Saat tiba di sana, ia melihat rumah kontrakan pelaku sudah dipasangi garis polisi. Dari informasi yang ia terima, aparat menemukan kunci letter T yang kerap dikaitkan dengan pencurian sepeda motor, serta senjata tajam di dalam bangunan tersebut.
“Saya dikasih tahu polisi, lalu diminta ikut ke tempat kejadian,” kata Supangat, menggambarkan suasana pagi itu yang membuat warga sekitar ikut bertanya-tanya. Menurut dia, keberadaan rumah kontrakan itu sebelumnya tidak menimbulkan kecurigaan mencolok di lingkungan sekitar.
Diduga Jadi Tempat Penampungan Motor Curian
Berdasarkan keterangan Supangat, polisi menemukan sekitar tujuh sepeda motor di dalam rumah kontrakan itu. Sejumlah kunci motor dan pelat nomor juga ikut diamankan. Setelah penggerebekan, kendaraan-kendaraan tersebut dibawa petugas menggunakan truk.
Sebelumnya, video penggerebekan itu lebih dulu viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, terlihat anggota kepolisian memuat sepeda motor hasil kejahatan ke atas truk. Informasi yang beredar menyebutkan motor-motor tersebut rata-rata merupakan Honda Beat.
Penggerebekan Dini Hari di Ciracas
Penggerebekan dilakukan Tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya pada Minggu sekitar pukul 06.23 WIB. Operasi ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap maraknya kasus pencurian sepeda motor di wilayah Jakarta Timur, sekaligus menutup ruang bagi jaringan pelaku yang memanfaatkan rumah kontrakan sebagai tempat penyimpanan barang hasil kejahatan.
Laporan ini disusun berdasarkan informasi dari Pewarta Siti Nurhaliza, diedit oleh Sri Muryono, dengan keterangan hak cipta ANTARA.
Source link
