Seorang pelajar SMKN 2 Kota Serang, Violent Agara Castillo (17), mengalami kondisi kritis setelah diduga dianiaya oleh Bripda Abi Kurniawan. Namun, saat ini kondisinya mulai membaik dan tingkat kesadarannya sudah mencapai 95 persen. Ayah Agara, Benny Permadi, mengatakan bahwa putranya sudah boleh pulang dari RSUD Banten dan masih menjalani perawatan intensif di rumahnya. Meskipun Agara sudah bisa berkomunikasi, namun masih mengalami kesulitan untuk berjalan. Luka-lukanya mulai pulih meski masih memerlukan fisioterapi.
Benny menyambut baik hasil sidang etik Bripda Abi namun tetap berharap agar kejadian ini diproses secara pidana. Meski keluarga Agara telah memaafkan, mereka ingin pelaku tetap diadili secara hukum. Fokus saat ini adalah kesembuhan Agara dari luka-luka yang dideritanya setelah dipukul menggunakan helm hingga terjatuh oleh Bripda Abi saat mengendarai motor.
Bripda Abi Kurniawan baru saja menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) di Mapolda Banten dan dinyatakan bersalah. Ia dihukum demosi selama 5 tahun, penundaan kenaikan pangkat selama 2 tahun, penundaan pendidikan selama 1 tahun, dan ditahan di penempatan khusus selama 30 hari. Meskipun demikian, keluarga Agara tetap berharap agar pelaku juga diproses secara pidana atas perbuatannya.
