17.2 C
Munich

Menteri Koperasi: Kopdes Bisa Kelola Tambang Sesuai Aturan

Harus dibaca

Rangkasbitung – Pemerintah mulai membuka ruang lebih besar bagi koperasi desa untuk masuk ke sektor yang selama ini identik dengan pemain besar: tambang. Menteri Koperasi Ferry Juliantoro menyebut, aturan baru sedang disiapkan agar koperasi dapat mengelola tambang dan mineral dengan cakupan hingga 2.500 hektare, selama tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

Koperasi Desa Didorong Masuk Sektor Tambang

Hal itu disampaikan Ferry usai meluncurkan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Plaza Lebak, Kecamatan Rangkasbitung. Menurut dia, kebijakan ini dirancang bukan semata untuk memperluas bisnis koperasi, melainkan agar masyarakat di tingkat desa ikut merasakan manfaat langsung dari kekayaan sumber daya alam di daerahnya.

Ferry mengatakan, arah kebijakan tersebut juga diharapkan memberi dampak ekonomi yang lebih luas. Pemerintah, kata dia, ingin koperasi menjadi instrumen untuk menekan ketergantungan warga terhadap rentenir, pinjaman online, dan tengkulak, sekaligus membantu menurunkan tingkat kemiskinan.

Lebak Jadi Wilayah Prioritas

Kabupaten Lebak disebut memiliki potensi besar, termasuk di sektor pertambangan. Di wilayah ini terdapat lebih dari 344 KDMP, dan sebagian di antaranya akan mendapat dukungan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Ferry menilai, jumlah koperasi yang cukup banyak menjadi modal awal untuk memperkuat ekosistem usaha berbasis desa.

Ia juga menyoroti sosok Kang Asep, ketua Koperasi Desa Merah Putih Girimukti, yang memulai usaha dengan dana pribadi. Bagi Ferry, langkah itu menunjukkan bahwa gerakan koperasi desa bisa tumbuh dari inisiatif warga, bukan hanya dari sokongan negara.

Dukungan untuk Penguatan Ekonomi Desa

Atas perkembangan itu, Lebak disebut akan menjadi salah satu daerah prioritas dalam pengembangan koperasi desa. Ferry menegaskan, Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian khusus pada penguatan koperasi karena dinilai menjadi fondasi penting dalam perekonomian nasional. Melalui Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah berharap stabilitas harga kebutuhan masyarakat bisa lebih terjaga, sementara akses ekonomi warga desa menjadi lebih kuat dan tidak mudah terjebak praktik keuangan yang merugikan.

Source link

Berita Terbaru