KABUPATEN SERANG — Kasus meninggalnya balita Umar Ayyasy setelah sempat dirawat dan diduga ditolak di RS Hermina Ciruas kembali menjadi sorotan. DPRD Kabupaten Serang memanggil sejumlah pihak dalam rapat dengar pendapat pada Selasa (16/9/2025) untuk meminta klarifikasi atas rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian anak tersebut.
DPRD Minta Penjelasan Terbuka
Dalam forum itu, Direktur RS Hermina Ciruas, dr. Yuli Fitri, membantah tuduhan bahwa rumah sakit menolak pasien. Ia menegaskan, pihaknya tidak pernah menolak Umar Ayyasy sebagaimana yang disampaikan keluarga korban. Namun, keluarga tetap pada pendiriannya. Mereka menyebut memiliki bukti yang menguatkan dugaan bahwa balita tersebut sempat tidak diterima di rumah sakit.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Medi Subandi, mengatakan rapat dengar pendapat tersebut digelar untuk mengurai fakta, bukan untuk langsung mengambil kesimpulan. Menurut dia, dewan masih perlu mendengar seluruh keterangan sebelum menentukan langkah lanjutan.
Keluarga Minta Keadilan
Pihak keluarga berharap DPRD, khususnya Komisi II, dapat membantu memperjuangkan keadilan dalam kasus ini. Mereka menilai ada persoalan serius dalam pelayanan kesehatan yang dialami Umar sebelum akhirnya meninggal dunia. Perbedaan keterangan antara keluarga dan pihak rumah sakit membuat kasus ini belum menemukan titik terang.
Medi menegaskan, DPRD akan menindaklanjuti persoalan tersebut apabila dalam proses pendalaman ditemukan unsur kelalaian atau kesengajaan dalam pelayanan. Karena itu, dewan masih terus mengumpulkan informasi dari pihak-pihak terkait agar duduk perkara kasus ini menjadi jelas.
Berawal dari Kondisi Umar yang Memburuk
Rapat dengar pendapat itu merupakan tindak lanjut atas kasus Umar Ayyasy, balita yang meninggal dunia pada 5 September 2025. Keluarga membawa Umar ke rumah sakit karena kondisinya terus memburuk setelah sempat dipulangkan. Namun, menurut penjelasan yang muncul dalam kasus ini, rumah sakit tidak menerima pasien dengan alasan prosedur BPJS. Umar kemudian dipindahkan ke RSUD Banten, yang menyatakan kondisinya sudah kritis.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan penolakan layanan kesehatan di tengah situasi darurat, sementara DPRD Kabupaten Serang masih menunggu keterangan lengkap dari seluruh pihak sebelum menentukan sikap lebih jauh. Source link
