Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa hak-hak para tersangka yang berada di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya tetap terpenuhi sepenuhnya. Mulai dari layanan kesehatan, akses kunjungan keluarga, hingga kebebasan beribadah, semuanya dijamin oleh pihak kepolisian. Direktur Tahanan dan Alat Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali, menjelaskan bahwa para tahanan mendapatkan jadwal kunjungan dari Senin hingga Kamis. Selain itu, setiap hari para tahanan mendapat tiga kali makan yang disertai dengan pengawasan ahli gizi. Dermawan menambahkan bahwa makanan yang diberikan selalu habis disantap oleh tahanan, dan rekaman CCTV juga tidak menunjukkan adanya tahanan yang menolak makan. Titipan dari keluarga yang lolos pemeriksaan tetap diberikan kepada para tahanan.
Ditambahkan pula oleh Kabiddokkes Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Ginting, bahwa kondisi para tahanan terus dipantau dengan ketat. Tim medis yang terdiri dari dokter dan perawat memeriksa lebih dari 70 orang setiap hari untuk memantau kesehatan para tahanan. Pemeriksaan dilakukan secara rutin, mencakup tekanan darah, nadi, suhu tubuh, dan tes gula darah bila diperlukan. Martinus menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada temuan yang menunjukkan adanya gejala mogok makan. Dengan demikian, berbagai informasi terkait kesulitan membesuk tahanan atau adanya mogok makan dari para tersangka, ditepis dan dinyatakan tidak benar oleh pihak kepolisian. Segala prosedur kunjungan dan layanan kesehatan bagi para tahanan di rutan Polda Metro Jaya terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
