1.1 C
Munich

Polisi Tangkap Juru Parkir: Peras dan Aniaya Korban di Jakut

Harus dibaca

Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil menangkap seorang pria berinisial RBG (23) yang diduga melakukan pemerasan dan penganiayaan terhadap korban di area parkir Mall La Piazza, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pelaku ditangkap di Dusun I, Kampung Karey, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Dijelaskan bahwa pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pasal 351 tentang penganiayaan. Kejadian pemerasan dan penganiayaan terjadi saat korban dan saksi hendak mengambil sepeda motor yang diparkir di Mall La Piazza. Setelah korban membayar parkir sebesar Rp5.000 per motor, pelaku meminta uang tambahan Rp10.000 per unit, yang kemudian berujung pada adu mulut dan akhirnya pelaku memukul korban dengan pipa besi hingga mengakibatkan luka robek di kepala dan memar di tubuh. Korban melaporkan kejadian ini dengan nomor LP/B/1751/X/2025/SPK T/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA, dan Tim Opsnal Jatanras Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara segera melakukan penyelidikan serta berhasil mengamankan pelaku. Pihak kepolisian telah menyerahkan pelaku beserta barang bukti ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan waspada terhadap aksi kejahatan serta untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aksi pidana. Pelaku akan menghadapi proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Source link

Berita Terbaru