12.8 C
Munich

Polisi Kejar Penipu Rugikan Korban Rp58 Juta di Kebon Jeruk

Harus dibaca

Kepolisian sedang memburu dua pria yang terlibat dalam penipuan di Jalan Panjang Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang telah merugikan korban hingga Rp58 juta. Menurut Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda, pelaku berhasil mengambil beberapa barang milik korban, seperti handphone, laptop, dan sepeda motor. Korban, yang identitasnya disebut sebagai MBA (25 tahun), telah membuat laporan ke Polsek Kebon Jeruk setelah kejadian pada tanggal 28 September. Pihak kepolisian saat ini masih dalam proses penyelidikan, dan kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp50-an juta.

Dalam upaya penyelidikan, polisi telah memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian. Korban yang membagikan cerita melalui media sosialnya menjelaskan bahwa dua pelaku berkolusi untuk mengambil barang miliknya. Pelaku pertama, yang mengenakan pakaian religius, menghentikan korban di tengah Jalan Panjang Raya dan mengajaknya berbincang. Percakapan panjang antara keduanya bahkan sampai membahas tentang orang tua, di mana pelaku menasihati korban untuk menghormati kedua orang tuanya.

Selama percakapan, pelaku meminta korban bersedekah Rp2 ribu sebagai kompensasi kepada orang tuanya. Korban memasuki mushola setelah disuruh oleh pelaku, namun saat kembali, ia menemukan barang-barangnya telah dibawa kabur oleh kedua pelaku. Korban menyadari bahwa dia telah menjadi korban dari komplotan hipnotis yang bertindak dengan cerdik. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk menangkap kedua pelaku tersebut.

Source link

Berita Terbaru