12.6 C
Munich

Perjalanan 25 Tahun Banten Menuju Mandiri dan Sejahtera

Harus dibaca

Serang, peringatan 25 tahun Provinsi Banten justru diwarnai suara kritis dari mahasiswa. Sejumlah organisasi mahasiswa turun ke jalan dan menggelar aksi unjuk rasa di depan sejumlah institusi penting di daerah itu. Di tengah perayaan hari jadi provinsi, mereka menilai cita-cita awal Banten untuk menjadi daerah yang mandiri dan sejahtera belum juga terwujud.

Mahasiswa Soroti Janji Kesejahteraan yang Belum Terjawab

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa berorasi sambil membawa spanduk bernada protes. Sebagian massa bahkan membakar ban sebagai simbol kekecewaan terhadap arah pembangunan Banten. Mereka menilai, selama 25 tahun berdiri, provinsi ini belum mampu menghadirkan pemerataan kesejahteraan bagi masyarakat.

Ketua GMNI Cabang Serang, Dadang Suzana, mengatakan pembangunan di Banten masih terlalu bertumpu pada infrastruktur fisik. Menurut dia, pendekatan semacam itu belum cukup menjawab persoalan mendasar seperti pengangguran, kemiskinan, dan pendidikan.

Pengangguran dan Kinerja Pemerintahan Jadi Sorotan

Dadang menyoroti fakta bahwa Banten masuk empat besar provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia. Kondisi itu, kata dia, menunjukkan bahwa pembangunan belum benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat secara luas. Ia juga mempertanyakan masih adanya sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt), karena dinilai dapat memengaruhi pelayanan publik dan efektivitas kerja pemerintahan.

Selain itu, massa aksi turut mengkritik besarnya tunjangan kinerja ASN Pemprov Banten yang dianggap tidak sebanding dengan capaian kerja di lapangan. GMNI juga menilai kinerja DPRD Provinsi Banten masih lemah, meski jumlah kursi legislatif telah bertambah mengikuti pertumbuhan penduduk.

Usia 25 Tahun, Tuntutan Akan Arah Baru

Di usia yang genap seperempat abad, mahasiswa berharap Banten tidak lagi terjebak pada seremoni peringatan semata. Mereka menuntut perubahan cara pandang dalam mengelola daerah, agar persoalan-persoalan lama tidak terus berulang dari tahun ke tahun. Bagi mereka, usia 25 tahun seharusnya menjadi momentum bagi Provinsi Banten untuk tampil lebih matang dalam menjawab kebutuhan warganya.

Source link

Berita Terbaru