Sidang Praperadilan Keluarga Nadiem di PN Jaksel – Berita Terbaru

Jangan Lewatkan

Kelurga Nadiem Anwar Makarim mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menghadiri sidang perdana praperadilan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek selama tahun 2019-2022. Dalam sidang tersebut, orangtua Nadiem Makarim, Nono Anwar Makarim dan Atika Algadrie, berserta keluarga lainnya hadir dan duduk di barisan terdepan untuk mengikuti jalannya sidang. Proses persidangan masih berlangsung, di mana kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia, Nadiem Anwar Makarim, sedang membacakan permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka pada dirinya oleh Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung telah menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi atas pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek selama tahun 2019-2022. Pasal yang disangkakan terkait perbuatan Nadiem tersebut adalah Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sidang praperadilan ini masih berlangsung, di mana keluarga Nadiem terus memberikan dukungan dalam proses tersebut.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru