Sebuah kecelakaan kerja yang menimpa petugas keamanan PT Samudera Banten Jaya (SBJ) di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, telah merenggut nyawa Aldi pada Minggu, 5 Oktober 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. Aldi tewas setelah truk pengangkut solar milik PT Nollan Jaya Abadi jatuh menimpanya akibat ambruknya jembatan di jalur distribusi perusahaan. Warga segera mengevakuasi Aldi ke Puskesmas Cibeber, namun ia dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis.
Kepala Divisi Humas PT SBJ, Nurjaya Ibo, menyatakan duka cita atas kepergian Aldi dan mengungkapkan bahwa pihak perusahaan telah berkoordinasi dengan keluarga korban, aparat desa, dan kepolisian untuk menyelesaikan proses pascakejadian. Perusahaan juga telah mempertimbangkan evaluasi jalur distribusi dan infrastruktur operasional guna meningkatkan keselamatan pekerja dan warga sekitar.
Sebelumnya, PT SBJ pernah menghadapi masalah terkait lingkungan yang menyebabkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) menyegel operasional perusahaan tersebut. Meski telah disegel, PT SBJ tetap melanjutkan aktivitas tambang, yang akhirnya berujung pada denda dan pencabutan izin usaha pertambangan oleh pengadilan. Meskipun dalam kondisi berduka, perusahaan berkomitmen untuk menghormati keputusan hukum dan memastikan kegiatan operasional kembali berjalan dengan aman.

