Kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Cimarga terhadap siswa bernama Indra Lutfiana Putra (17) telah resmi dilaporkan ke ranah hukum. Orang tua korban, Tri Indah Alesti, telah melaporkan kejadian kekerasan tersebut kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lebak pada Jumat siang. Tri berharap kasus ini segera diproses secara tuntas untuk mencegah kejadian serupa di lingkungan sekolah. Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak, IPDA Limbong, mengonfirmasi penerimaan laporan dan menyatakan bahwa sedang melakukan penyelidikan. Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Kabupaten Lebak, Gugun Nugraha, juga telah menerima laporan kasus dan membentuk tim untuk mendalami kasus tersebut. Kasus kekerasan tersebut terjadi ketika siswa merokok di belakang warung dekat sekolah dan bertemu dengan kepala sekolah yang menegurnya. Penanganan kasus ini dilakukan dengan proporsional untuk tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Kasus Kekerasan Siswa SMA 1 Cimarga Dilaporkan ke Polisi

