Pemerintah Kota Tangerang Selatan berupaya meredam kegelisahan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Serpong yang diminta masuk ke dalam area pasar. Salah satu langkah yang disiapkan adalah pemberian keringanan iuran pengelolaan lingkungan (IPL) selama beberapa bulan bagi pedagang yang bersedia direlokasi. Kebijakan ini menjadi bagian dari penataan kawasan yang belakangan menyentuh langsung sumber penghidupan puluhan pedagang.
Keringanan IPL untuk dorong relokasi
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan memastikan pemerintah tidak tinggal diam melihat dampak relokasi terhadap aktivitas dagang para PKL. Ia menegaskan, keringanan IPL disiapkan agar pedagang punya ruang beradaptasi setelah pindah dari badan jalan ke dalam bangunan pasar. Sementara itu, biaya sewa kios akan dibahas langsung antara pedagang dan pemilik kios, namun pemerintah menjanjikan prosesnya berlangsung terbuka dan transparan.
Dalam penataan ini, sekitar 120 PKL dipindahkan ke dalam Pasar Serpong. Bagi para pedagang, perpindahan tersebut bukan perkara kecil karena berpengaruh pada arus pembeli dan transaksi harian. Namun, Pemkot menilai langkah itu perlu untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan di kawasan pasar yang selama ini padat aktivitas.
Penataan kawasan dan pengawasan lapangan
Pemerintah Kota Tangsel juga menyiapkan sosialisasi kepada warga sekitar dan pengunjung pasar agar mereka mengetahui lokasi baru para pedagang. Pengawasan pun akan diperketat supaya PKL tidak kembali berjualan di pinggir jalan setelah direlokasi. Langkah ini disebut penting agar penataan tidak berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar berjalan di lapangan.
Di sisi lain, kebijakan tersebut masih menyisakan kekhawatiran di kalangan pedagang. Nur Aisyah, salah satu PKL, berharap pemerintah ikut membantu memperkenalkan lokasi baru para pedagang kepada masyarakat. Tanpa dukungan itu, para pedagang khawatir tempat baru belum otomatis ramai didatangi pembeli.
Antara ketertiban dan nafkah pedagang
Relokasi PKL Pasar Serpong memperlihatkan tarik-ulur yang kerap muncul dalam penataan ruang kota: pemerintah mengejar keteraturan, sementara pedagang berusaha mempertahankan pendapatan harian. Keringanan IPL menjadi salah satu penyangga agar perpindahan tidak langsung menekan pedagang dari sisi biaya. Pemkot berharap, dengan penataan yang lebih rapi dan aktivitas perdagangan yang tetap berjalan, relokasi ini bisa diterima tanpa memutus mata pencaharian para PKL.
Source link
