Tertibkan Truk Tambang: Polres dan Dishub Serang

Jangan Lewatkan

Satlantas Polres Serang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang melakukan penertiban truk tambang di wilayah itu. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan ketaatan aturan dan ketertiban lalu lintas di daerah hukum Polres Serang. Penertiban ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Serang, AKP Fery Oktaviari Pratama, di berbagai titik rawan pelanggaran, terutama di Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung.

Operasi ini merupakan langkah tegas untuk menjaga aturan jam operasional kendaraan tambang yang sudah ditetapkan, yaitu dari pukul 06.00 WIB hingga 22.00 WIB. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah Polres Serang. Kendaraan tambang yang beroperasi di luar jam yang diizinkan dapat menyebabkan kemacetan dan potensi kecelakaan.

Dalam kegiatan penyekatan ini, petugas memberikan imbauan kepada sopir truk untuk tidak melanggar aturan jam operasional. Kendaraan yang melanggar aturan langsung diputar balik ke arah semula. Petugas juga mengingatkan agar kendaraan bersumbu tiga, truk over dimensi, dan kendaraan tambang berat menggunakan jalan tol untuk menghindari gangguan lalu lintas.

Penyekatan ini akan dilakukan secara berkala, terutama di jalur-jalur yang sering dilalui kendaraan tambang. Hal ini diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan dan kemacetan yang disebabkan oleh kendaraan bertonase besar. Seluruh pengguna jalan diimbau untuk patuh pada aturan lalu lintas demi menciptakan kondisi jalan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua masyarakat. Dengan kedisiplinan bersama, keselamatan lalu lintas bisa terwujud secara berkelanjutan.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru