Amnesty International Indonesia mengeluarkan pernyataan keras menolak usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto. Menurut Direktur Eksekutif Usman Hamid, langkah ini dianggap sebagai pengkhianatan terbesar terhadap mandat rakyat sejak reformasi tahun 1998. Dengan memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto, Amnesty menyatakan bahwa hal ini akan melupakan sejarah kelam rezim Orde Baru dan penderitaan para korban yang masih belum mendapat keadilan. Amnesty kembali mengingatkan bahwa selama 32 tahun berkuasa, rezim Soeharto dikenal atas serangkaian pelanggaran HAM berat, termasuk pembantaian massal, penembakan misterius, kekerasan di wilayah tertentu, dan penghilangan paksa aktivis. Usulan ini masih dalam proses penilaian di Dewan Gelar sebelum diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto. Amnesty menekankan bahwa fokus seharusnya pada penyelesaian kasus-kasus tersebut, bukan memberikan penghargaan kepada terduga pelaku. Upaya untuk mencegah pemutarbalikan sejarah ini harus dilakukan dengan segera.
Amnesty International Menolak Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

