Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah berhasil mengembalikan dua unit mobil dan satu sepeda motor yang dicuri oleh dua pencuri ke pemiliknya di Jakarta Utara. Kisah ini bermula ketika dua pelaku berhasil ditangkap oleh personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) setelah mencuri kendaraan tersebut. Pemilik rental mobil, Sirajudin, merasa bersyukur karena mobil-mobilnya kembali dalam kondisi baik tanpa ada biaya tambahan. Kasus serupa juga dialami oleh Agus Budhiono, pemilik sepeda motor yang sangat berharga baginya karena digunakan untuk berdagang dan mengantar cucu ke sekolah.
Kepala Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana, berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan dan memastikan tidak ada korban lain dalam kasus ini. Selain itu, barang bukti yang berhasil diamankan juga dikembalikan kepada para korban. Kasus ini menjadi cerminan keseriusan aparat penegak hukum dalam menanggapi laporan masyarakat dan menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan.
Masyarakat diingatkan untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi atau peminjaman kendaraan guna menghindari menjadi korban kejahatan serupa. Pihak Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga telah mengungkap dua kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan kendaraan bermotor yang merugikan masyarakat di wilayah Pelabuhan Tanjung Jakarta Utara. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H Tobing, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan cepat dan terukur oleh jajaran Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

