Sejumlah berita kriminal menarik pada Kamis (30/10) yang patut disimak. Di antaranya, Direktur Mecimapro telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penggelapan dana konser grup idola K-pop TWICE, begal yang melukai seorang wanita di Bekasi, dan penangkapan “Pak Ogah” di Jakut.
Direktur Mecimapro, berinisial FDM, ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan dan penggelapan dana konser K-Pop TWICE. Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan 18,5 kilogram narkoba jenis sabu, cairan pembuat sabu, dan bibit sinte seberat 1.270 gram. Barang bukti tersebut berasal dari lima laporan polisi dengan delapan pelaku yang ditangkap, termasuk satu warga negara asing dari Iran.
Polsek Tanjung Priok menunggu hasil pemeriksaan oleh Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri terkait kebakaran di rumah kontrakan di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka telah mengambil sampel yang diperlukan untuk mengungkap penyebab kebakaran tersebut.
“Pak Ogah” di Jakarta Utara diamankan oleh Polsek Metro Penjaringan karena diduga melakukan pungutan liar kepada pengguna lalu lintas di turunan Tol Sunda Kelapa. Tindakan ini meresahkan pengendara dan berpotensi pungli.
Seorang wanita, berinisial DY, menjadi korban pembegalan dan pengancaman dengan senjata tajam di Jalan Raya Setu Lubang Buaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kejadian ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya setelah terjadi pada Jumat (24/10). Semua berita tersebut merupakan peristiwa kriminal menarik yang terjadi pada Kamis (30/10).

