Belakangan ini, media sosial ramai dengan kabar tentang kata baru “galgah” yang masuk ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Sorotan terhadap kata ini mulai muncul setelah menjadi viral di platform TikTok melalui unggahan penyanyi dan influencer, Bunga Reyza. Menurut laman resmi KBBI edisi VI, “galgah” didefinisikan sebagai lawan kata atau antonim dari “haus”, yang berarti “lega atau segar kerongkongan karena minum atau tidak dahaga”. Meskipun resmi dimasukkan ke dalam KBBI sejak Oktober 2025, “galgah” termasuk kategori onomatope atau tiruan bunyi dan tidak memiliki akar etimologis. Kata ini berasal dari kreativitas penciptanya sendiri. Meski “galgah” menjadi kata informal, bentuk baku dari lawan kata “haus” sebenarnya sudah ada sebelumnya, yaitu “palum”. Penggunaan “palum” sebagai bentuk baku diakui resmi dalam KBBI setelah dihasilkan dari inventarisasi kosakata bahasa daerah pada tahun 2024.
Bunga Reyza memperkenalkan kata “galgah” pertama kali melalui video di akun TikTok pribadinya pada 11 Mei 2025. Dalam video tersebut, ia menyampaikan keinginan untuk menciptakan lawan kata dari “haus” yang belum ada dalam bahasa Indonesia. Melalui inisiatifnya, kata “galgah” menjadi terkenal dan akhirnya dimasukkan ke dalam KBBI. Hal ini menunjukkan kontribusi generasi muda dalam memperkaya kosakata bahasa Indonesia. Fenomena ini juga mencerminkan perkembangan bahasa yang terus berjalan seiring dengan perkembangan sosial dan budaya masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin mengusulkan kata baru untuk dimasukkan ke KBBI, Badan Bahasa menyediakan cara resmi secara daring. Langkah-langkahnya termasuk membuka situs resmi KBBI daring, membuat akun pengguna, mengisi formulir usulan kosakata baru, dan menunggu proses penyuntingan oleh editor Badan Bahasa. Jika usulan disetujui, kata tersebut akan dimasukkan pada pembaruan KBBI berikutnya, untuk memperkaya kosakata bahasa Indonesia.

