Pemerintah Provinsi Banten menegaskan pentingnya konsistensi pasokan sampah untuk proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) setelah selesai. Dikatakan bahwa keterlambatan atau ketidakpenuhan kuota sampah dari daerah yang tergabung dalam kawasan pengelolaan terpadu dapat menyebabkan kerugian bagi pengelola fasilitas PSEL. Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran DLHK Provinsi Banten, Ruli Riatno, menekankan bahwa setiap pemerintah kabupaten dan kota yang berada dalam wilayah aglomerasi harus mengirim sampah sesuai dengan kesepakatan jumlahnya. Menurut Ruli, proyek PSEL tidak hanya untuk satu daerah, tetapi menjadi fasilitas yang mengelola sampah dari beberapa wilayah. Oleh karena itu, penting bagi setiap daerah untuk memastikan pasokan sampah stabil setiap hari. Ruli juga menyoroti tantangan utama dalam pengoperasian PSEL, yaitu menjaga kelancaran pasokan sampah setiap hari. Bagi Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon, jumlah timbulan sampah per hari telah diestimasi. Jika pasokan sampah tidak mencapai target, potensi kerugian bagi pengelola dapat terjadi. Saat ini, tim gabungan dari pemerintah pusat dan daerah sedang mengevaluasi lokasi pembangunan PSEL di kawasan Serang-Cilegon. Meskipun Kota Serang dan Kabupaten Serang telah mengajukan diri sebagai lokasi potensial, keputusan akhir akan ditentukan setelah evaluasi teknis dilakukan. Pemerintah Provinsi hanya membantu dalam verifikasi dan pengusulan lokasi yang dapat mencakup area yang dibutuhkan.
PSEL: Dampak Potensial Rugi Jika Kapasitas Tak Terpenuhi

