Kasus Perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan: Sorotan Komunitas Tangsel

Jangan Lewatkan

Komunitas Tangsel Bersatu menyoroti penanganan dugaan kasus perundungan terhadap seorang siswa SMPN 19 di Kota Tangerang Selatan. Wakil Ketua Badan Eksekutif Tangsel Bersatu, Alvian Adji Nugroho, menekankan pentingnya perlindungan peserta didik dari kekerasan sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Tangsel Bersatu meminta pihak sekolah, Dindikbud Kota Tangerang Selatan, dan DP3AP2KB Tangsel untuk bertanggung jawab atas kasus ini dan menangani dengan serius. Maraknya kasus perundungan menunjukkan kurangnya fungsi pencegahan dari lembaga terkait. Kasus ini terungkap setelah beredar unggahan mengenai perundungan yang dialami korban, yang akhirnya dirawat intensif di RSUP Fatmawati karena kondisinya memburuk. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, mendampingi proses penanganan kasus ini dan memastikan korban mendapat perawatan yang sesuai.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru