Polisi di Jakarta Barat memberlakukan rehabilitasi bagi enam terduga anggota komplotan pencuri motor di wilayah Pesing Poglar, Cengkareng. Alasan dari keputusan tersebut adalah karena bukti dan kesaksian yang ada tidak cukup untuk menetapkan dakwaan atas tindak pidana pencurian. Para terduga pelaku direhabilitasi karena dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu. Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Aang Kaharudin, menjelaskan bahwa tanpa bukti yang kuat atau saksi yang meyakinkan, polisi tidak dapat menahan atau mengambil langkah hukum terhadap orang yang diduga sebagai pelaku.
Tudingan atas aksi pencurian ini muncul karena kecurigaan warga setempat, dimana salah satu pelaku diduga mirip dengan pelaku yang terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor beberapa hari sebelumnya. Meskipun demikian, pihak kepolisian telah melakukan cek urine terhadap keenam terduga pelaku yang hasilnya menunjukkan positif penggunaan sabu. Hal ini menjadi alasan utama para terduga pelaku diarahkan ke program rehabilitasi.
Aang juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pengecekan di lokasi kejadian pencurian, namun tidak ditemukan kamera pengawas (CCTV) ataupun barang bukti seperti kunci letter T yang biasa digunakan untuk melakukan pencurian. Tanpa adanya barang bukti yang jelas, serta ketidakberadaan CCTV di lokasi, membuat proses hukum terhambat.
Sebelumnya, warga setempat berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai anggota kawanan pencuri sepeda motor. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang untuk mengatasi kasus-kasus pencurian yang terjadi di wilayah tersebut. Petugas terus berupaya dalam melakukan penyelidikan yang lebih mendalam untuk mengungkap kasus-kasus tindak kejahatan dengan lebih efektif.

