Penanganan Rawan Prostitusi Pada Taman Daan Mogot KM 12 dengan Penambahan 10 Lampu PJU

Jangan Lewatkan

Pemerintah Jakarta Barat telah berhasil memasang 10 titik Penerang Jalan Umum (PJU) menggunakan lampu LED Smart System dengan daya lampu 120 watt di Taman Daan Mogot KM 12, Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. Langkah ini diambil karena lokasi tersebut dianggap rawan terjadinya aksi prostitusi gay. Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Utilitas Kota dan Penerangan Jalan Umum (PSUK-PJU) Sudin Bina Marga Jakarta Barat, Abdul Jabbar, mengatakan bahwa 10 personel dan satu mobil skylift dikerahkan untuk memasang lampu PJU tersebut.

Abdul menjelaskan bahwa penambahan lampu PJU bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mencegah terjadinya kegiatan yang tidak diinginkan akibat kondisi gelap di jalan saat malam hari, termasuk tempat berkumpulnya pasangan sesama jenis. Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat juga telah berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam prostitusi gay di taman tersebut. Kedua orang tersebut saat ini diamankan di Panti Sosial Kedoya.

Selain melakukan penangkapan terhadap pelaku prostitusi gay, petugas Satpol PP juga memasang empat spanduk yang berisi larangan untuk menggunakan lokasi tersebut sebagai tempat transaksi prostitusi. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 42. Upaya penguatan keamanan dan penegakan aturan tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru