Polisi Bekasi Tangkap Pelaku Perampasan Bermodus Kenalan Online

Jangan Lewatkan

Polda Metro Jaya berhasil menangkap lima pelaku perampasan dengan kekerasan yang bermodus mengajak kenalan terhadap seorang remaja berinisial H (19) di kawasan Jati Asih, Kota Bekasi. Kelompok tersangka terdiri dari dua perempuan berinisial VK alias M dan DPK alias D, serta tiga laki-laki berinisial R alias A, ANO alias AS, dan MZF alias Z. Mereka mengajak korban bertemu setelah berkenalan secara online, namun pada saat pertemuan, para pelaku dengan menggunakan celurit melakukan perampasan secara paksa terhadap motor dan barang milik korban.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (16/11) dini hari ketika korban melintas seorang diri di Jalan Benda, Jati Asih, Bekasi. Korban diserang oleh sejumlah pelaku dan mengalami luka di bagian punggung. Setelah mendapat pertolongan, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Jati Asih untuk penyelidikan lebih lanjut. Setelah menerima laporan, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, dan menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sepanjang jalur pelaku.

Hasil analisis lapangan memungkinkan tim untuk mengidentifikasi dua perempuan dan tiga pria yang terlibat dalam serangan terhadap korban. Kelimanya ditangkap di tiga lokasi berbeda di wilayah Bekasi pada Senin (17/11). Mereka memiliki peran yang berbeda, mulai dari pengumpan, joki, hingga eksekutor. Barang bukti berupa dua bilah celurit, dua sepeda motor, dan pakaian pelaku berhasil diamankan. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa penangkapan cepat ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional sebagai upaya peningkatan pelayanan publik dan konsistensi Polri dalam menegakkan hukum. Sumber: Antara News.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru