Bekuk Pelaku Penusukan di Jakpus Saat Kabur ke Bogor

Jangan Lewatkan

Tindakan kriminal yang mengancam keamanan di ruang publik harus ditindak tegas. Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap pelaku penusukan, berinisial H (35), di Pasar Gaplok, Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi siapa pun yang berani melakukan kekerasan di tempat umum. Peristiwa penusukan terjadi ketika korban, R (24), diserang oleh pelaku dengan golok di dada kiri. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit oleh warga setempat untuk mendapatkan pertolongan medis. Pelaku berhasil ditangkap setelah tiga hari bersembunyi di Kampung Wanasari, Cilebut Timur, Bogor.

Kapolsek Senen, AKP Andre Tri Putra, menyatakan bahwa tim langsung bergerak setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya. Barang bukti berupa golok sepanjang 40 cm, sarung kayu coklat, kaos hitam bergaris merah-abu, dan celana panjang coklat yang digunakan pelaku saat kejadian disita dari kontrakan pelaku. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara. Kapolres menegaskan bahwa tidak akan ada kompromi terhadap pelaku kekerasan bersenjata tajam demi menjaga keamanan masyarakat di Pasar Gaplok.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru