Penguatan Puskesmas melalui Program Tenaga Kesehatan Khusus

Jangan Lewatkan

Pemerataan layanan kesehatan menjadi fokus utama Pemerintah Provinsi Banten. Melalui Program Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan, pemerintah berupaya memastikan akses layanan kesehatan yang layak untuk seluruh masyarakat, termasuk yang tinggal di wilayah terpencil. Program ini bertujuan untuk memperkuat kualitas pelayanan kesehatan dan menjawab kebutuhan tenaga medis yang terbatas di beberapa wilayah. Dengan referensi pada Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2020, tenaga kesehatan yang ditugaskan meliputi beragam profesi seperti dokter, perawat, apoteker, dan lain sebagainya. Setiap tenaga menjalani masa tugas selama lima tahun untuk memastikan keberlanjutan pelayanan kesehatan.

Program penugasan ini telah dimulai sejak tahun 2018 dengan 470 tenaga kesehatan awal. Sebagian dari mereka bahkan telah diangkat statusnya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Saat ini, terdapat 295 tenaga kesehatan yang masih bertugas dalam program penugasan khusus. Prakarsa ini telah memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas layanan di puskesmas, terutama di daerah yang sebelumnya kekurangan tenaga medis. Dengan dukungan tenaga yang kompeten, masyarakat kini dapat menikmati layanan kesehatan yang lebih optimal, cepat, dan berkualitas.

Program ini mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam memperkuat pelayanan kesehatan dasar. Melalui pemerataan SDM kesehatan, Banten terus berupaya untuk memastikan bahwa layanan kesehatan dapat dinikmati secara adil dan merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru