Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kot Tangerang Selatan (Tangsel) merencanakan penambahan pemasangan kamera pengawas (CCTV) di semua ruang kelas SD dan SMP negeri. Langkah ini diambil setelah kasus dugaan perundungan di SMP Negeri 19 Tangsel yang menyebabkan kematian seorang siswa. Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni, menyatakan bahwa CCTV sejauh ini baru dipasang di area luar sekolah seperti selasar dan lapangan, namun akan ditingkatkan ke ruang kelas. Ruang kelas dianggap sebagai titik rawan, terutama ketika tidak ada guru mengawasi, seperti saat pergantian mata pelajaran atau jam istirahat. Meskipun anggaran yang dibutuhkan besar, Tangsel akan mempercepat proses penganggaran untuk pemasangan CCTV pada tahun 2026 sebagai upaya preventif untuk melindungi anak-anak dari kekerasan. Langkah ini juga akan diterapkan di sekolah swasta sebagai bagian dari strategi untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman bagi siswa. Data UPTD PPA Tangsel mencatat jumlah kasus kekerasan yang dialami anak-anak, dengan sebagian besar kasus menimpa anak laki-laki dan perempuan. Pemasangan CCTV diharapkan dapat membantu meminimalisir kasus-kasus kekerasan di sekolah di Tangsel.
Pemkot Tangsel Mewajibkan CCTV di Kelas SD-SMP: Upaya Antisipasi Kasus Perundungan

